2023, Bapenda Targetkan Penerimaan Pajak Daerah Rp 7 Triliun

img

Kepala Bapenda Kaltim Hj. Ismiati

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Seiring peningkatan Anggaran Pendapatan Belanja  Daerah (APBD) Provinsi Kaltim  tahun 2023  sebesar Rp 17,2 triliuan,    Badan Pendadapat Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim  menargetkan penerimaan pajak daerah Provinsi Kaltim pada tahun 2023  sebesar Rp 7 triliun lebih.

Kepala Bapenda Kaltim Hj. Ismiati menegaskan peningkatan target penerimaan pajak daerah pada tahun 2023  sebesar  Rp7 triliun lebih,  kanaikan target tersebut tentu  bukan tanpa sebab, karena melihat pandemi  Covid-19 sudah bisa dilewati,   sehingga  berdampak terhadap  membaiknya kondisi perekonomian, meningkatnya  aktivitas dan mobilitas masyarakat sudah kembali normal,  sehingga hal ini  yang juga memberikan kontribusi  terhadap capaian-capaian dalam penerimaan  pendapatan daerah. 

Ismiati  mengatakan,  target  penerimaan pendapatan daerah yaitu  pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 1,3 triliun. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebasar Rp1,2 triliun,  seiring bertambahnya jumlah kendaraan baru, kemudian pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp 4,2 triliun.  Pajak pemanfaatan air permukaan sebesar  Rp 15 miliar,

“Kemudian pajak rokok  adalah pajak yang memang dipoles oleh pemerintah pusat (kementerian keuangan) dimana pemerintah daerah menerima bagi hasil pajak rokok tersebut berdasarkan perhitungan tertentu  dan Kaltim akan menerima kurang lebih Rp250 miliar. Lima komponen tersebut, diharapkan bisa mencapai target penerimaan pajak kita sebesar Rp7 triliun,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Ismiati  di PAD itu ada restribusi daerah yang ditergetkan sebesar Rp20 miliar, kemudian hasil  pengelolaan kekeyaan daerah yang dipisahkan itu targetnya Rp 232 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp782 miliar dan terakhir adalah pendapatan transfer  yang ditergetkan sebesar Rp6,5 triliun.

“Jadi kalau melihat komposisi angka PAD kita  dengan pendapatan transfer bisa dilihat bahwa kemandirian fiskal Kaltim, kita upayakan memang lebik baik,  kalau kita katagorikan pendapatan transfer Rp6 triliun juga sesuatu, dan kalau kita lihat komposisi ini penerimaan PAD lebih tinggi, termasuk lain-lain pendapatan daerah itu ada sekitar Rp13 miliar.  Itulah total penerimaan pendapatan daerah  kita  menjadi  Rp14,6, triliun,” papar Ismiati. 

Ditambahkan,  mulai tahun 2017 Bapenda Kaltim sudah mulai melakukan  inovasi pendekatan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melakukan pengembangan-pengembangan pelayanan terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor  yang disebar di seluruh daerah Kaltim, sehingga dapat memaksimalkan penerimaan pajak khususnya pajak kendaraan bermotor. 

“Kami optimis,  apa yang kami targetkan tersebut bisa tercapai, karena didukung  peningkatan sarana dan prasarana   pasilitas pelayanan  Samsat  di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim,” kata Ismiati. (mar).